Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Tak Dilakukan Penahanan, Begini Penjelasan Polda Sumut

Kompas.com - 26/03/2022, 20:26 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Jumat (25/3/2022).

Dari pemeriksaan secara maraton itu, polisi memutuskan untuk tidak menahan para tersangka.

Saat ini, mereka dikenai wajib lapor setiap seminggu sekali ke kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022) sore.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Tatan mengatakan, 8 tersangka itu berinisial HS, selaku pengawas di kerangkeng.

Kemudian tersangka JS, penjaga kerangkeng dan juga tersangka lainnya berinisial IS, TS, RG, DP, dan HG.

"Jadi kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, ada 8 tersangka yang kita ambil keterangan kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB selesai," katanya.

Para tersangka, kata Tatan, diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan di kerangkeng tersebut.

Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut

Usai dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dilakukan penahanan dan dikenai wajib lapor.

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan. Alasannya, pada saat pemanggilan ke-8 tersangka untuk interogasi awal bersama penasehat hukumnya, mereka kooperatif," katanya.

Kemudian, alasan lain penyidik tidak melakukan penahan karena penyidik masih melakukan pendalaman lainnya dan akan melakukan prarekonstruksi, serta pemeriksaan manajemen salah satu perusahaan kelapa sawit yang mempekerjakan warga dari kerangkeng tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan perkara ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Detik-detik Murid TPQ di Padang Tewas Tertimpa Tembok Beton Saat Wudu

Detik-detik Murid TPQ di Padang Tewas Tertimpa Tembok Beton Saat Wudu

Medan
Penyebab Kematian Mahasiswa USU Mahira karena Sianida

Penyebab Kematian Mahasiswa USU Mahira karena Sianida

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com