MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Jumat (25/3/2022).
Dari pemeriksaan secara maraton itu, polisi memutuskan untuk tidak menahan para tersangka.
Saat ini, mereka dikenai wajib lapor setiap seminggu sekali ke kepolisian.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022) sore.
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan
Tatan mengatakan, 8 tersangka itu berinisial HS, selaku pengawas di kerangkeng.
Kemudian tersangka JS, penjaga kerangkeng dan juga tersangka lainnya berinisial IS, TS, RG, DP, dan HG.
"Jadi kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, ada 8 tersangka yang kita ambil keterangan kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB selesai," katanya.
Para tersangka, kata Tatan, diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan di kerangkeng tersebut.
Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut
Usai dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dilakukan penahanan dan dikenai wajib lapor.
"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan. Alasannya, pada saat pemanggilan ke-8 tersangka untuk interogasi awal bersama penasehat hukumnya, mereka kooperatif," katanya.
Kemudian, alasan lain penyidik tidak melakukan penahan karena penyidik masih melakukan pendalaman lainnya dan akan melakukan prarekonstruksi, serta pemeriksaan manajemen salah satu perusahaan kelapa sawit yang mempekerjakan warga dari kerangkeng tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan perkara ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.