Dari para tersangka tersebut, salah satunya merupakan anak dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berinisial DP.
Tatan mengatakan, dalam kasus ini, tersangka DP terkait dengan kasus penganiayaan.
"DP itu terlibat dalam penganiayaan. Ada beberapa kali melakukan. Jadi korban atas nama SG. Keterlibatan DP, dia ikut, ada saat terjadinya penganiayaan tersebut, karena tersangkakan tidak hanya satu orang," kata Tatan.
Tatan menyebutkan, keterlibatan DP dalam penganiayaan penghuni kerangkeng diketahui berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka lain.
"Pada saat yang bersangkutan (DP) berada di situ, terjadi penganiayaan, beliau ada di situ, ikut melakukan penganiayaan. Itu yang kami dapat pada saat pemeriksaan saksi dan tersangka yang lain dengan (menggunakan) tangan," katanya.
Tatan menegaskan, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Sebab, dari pemeriksaan kepada delapan tersangka, muncul nama-nama baru yang akan dipanggil sebagai saksi.
"Kita temukan ada fakta baru, ada nama-nama baru muncul terkait masalah TPPO tersebut. Penyidik juga sudah menyiapkan, beberapa orang akan kita panggil untuk pemeriksaan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.