Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng di Rumah Terbit Rencana Perangin-angin, Kerabat hingga BNNK Langkat Bakal Dipanggil Polda Sumut

Kompas.com - 27/03/2022, 09:49 WIB
Dewantoro,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sumut menyatakan, telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi, buntut adanya kerangkeng manusia di bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).

Polisi menerangkan, mereka berencana memanggil kerabat dekat Terbit, pengelola kerangkeng, pengelola pabrik kelapa sawit, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat.

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kerabat dekat yang dimaksud adalah SB sebagai adik Terbit pada Senin (28/3/2022). Kemudian TR yang merupakan istri si bupati nonaktif, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Remaja Dikerangkeng karena Geber Motor Saat Berpapasan dengan Bupati Langkat Terbit Rencana

Kemudian L selaku pengelola pabrik kelapa sawit dan BNNK Langkat pada Rabu (30/3/2022), dengan Terbit atau TRP sendiri dijadwalkan dipanggil sebagai saksi Kamis (31/3/2022).

"Suratnya sudah dilayangkan. Untuk yang hari dari Senin sampai Rabu sudah konfirmasi, tapi untuk TRP, kita akan bersurat ke Jakarta, kita yang akan ke Jakarta," ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan sebagai saksi dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. Berkaitan dengan SB, lanjut Tatan, namanya disebut dalam salah satu dari 699 blangko sebagai pengelola kerangkeng.

Nama SB, lanjut Tatan, disebut dalam blangko sebagai pengelola. Pada saat pengambilan keterangan (penyelidikan), ada 669 blangko yang disita, tidak ada 1 pun yang ditandatangani SB.

"SB masih saksi, kita periksa sebagai saksi. Dari seluruh surat pemohonan atau perjanjian antara warga kepada pihak pengelola kerangkeng, memang tercantum nama SB namun tidak satu lembar pun, kami tidak menemukan bahwa yang bersangkutan itu menyetujui atau menandatangani surat tersebut," katanya.

SB sebelumnya sudah dua kali diambil keterangannya sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku tidak mengetahui adanya penganiayaan dan baru tahu setelah ada yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, (SB) itu tidak mengetahui namun memang pada saat (korban) meninggal, yang bersangkutan memang ikut melayat, mendatangi rumah korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dari 8 orang tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yang tidak ditahan karena kooperatif berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, DP, dan HG.

Salah satu tersangka, berinisial DP dibenarkan oleh Polda Sumut dan pengacara 8 tersangka, Sangap Surbakti sebagai anak dari Terbit.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (25/3/2022) siang hingga Sabtu pagi, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja mengatakan muncul nama-nama baru yang akan dipanggil ke Polda Sumut untuk diperiksa sebagai saksi.

Tatan juga menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru baik terkait dengan TPPO maupun penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com