KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menyita dua mobil pribadi milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Mobil yang disita yaitu Toyota Avanza hitam dan Toyota Hilux dobel kabin.
Kedua mobil itu diduga digunakan sebagai kendaraan antar jemput penghuni kerangkeng ke pabrik sawit milik Terbit untuk dipekerjakan tanpa upah.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng
Pada bagian depan mobil, terpampang foto Terbit dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin. Terlihat juga stiker partai pendukung keduanya.
Mobil ini diduga sebagai mobil pemenangan saat keduanya mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
"Hari ini penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat, di mana kendaraan ini diduga digunakan menjemput almarhum Sarianto Ginting. Satunya kendaraan jenis dobel kabin yang digunakan untuk menjemput dan mengantar penghuni kerangkeng tersebut menuju ke lokasi pabrik sawit," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/3/2022).
Polisi masih memeriksa kelengkapan surat-surat mobil tersebut. Penyitaan dua kendaraan itu disaksikan kuasa hukum Terbit.
"Terkait surat kepemilikan akan dicek melalui Samsat Dit Lantas Polda Sumut. Karena menurut penasihat hukum, surat kepemilikan belum ditemukan," ujar Hadi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: POLISI Sita Mobil Bekas Kampanye Terbit Rencana, Ternyata Dipakai Antar-Jemput Korban Kerangkeng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.