Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Belum Ditahan, Ini Alasan Polda Sumut

Kompas.com - 28/03/2022, 19:14 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin belum ditahan dengan pertimbangan penyidik masih mengembangkan peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan  pada Senin (28/3/2022) siang mengatakan, 8 orang berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP DP, dan HG itu menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 21 Maret 2022.

Dikatakannya, pada Jumat (25/3/2022) penyidik sudah memeriksa 8 tersangka kurang lebih 21 jam.

"Kedelapan orang itu belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa penyidik masih mengembangkan terhadap peristiwa ini," katanya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Minggu Ini Polisi Kembali Periksa Adik dan Istri Bupati Nonaktif Langkat

Dijelaskannya, Polda Sumut dalam hal ini penyidik Ditreskrimum tidak berhenti pada penetapan 8 orang sebagai tersangka. Kasus ini, kata Hadi, terjadi dalam rentang 2010 hingga 2022.

"Barbuk yang sudah dikumpulkan dan keterangan saksi-saksi yang mencapai 80 orang lebih hasil pemeriksaan tentu membutuhkan proses. Blangko ada 500-an," katanya.

Prosesnya terus berjalan dan penyidik tidak ingin terburu-buru untuk melakukan penahanan.

"Selain diatur sebagaimana di dalam Pasal 21 ayat 2 KUHP, subjektivitas penyidik, pertimbangan penyidik untuk tidak menahan karena terus dikembangkan," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya menggunakan Undang-undang lex specialis yakni terkait tindak pidana perdagangan orang.

"Penyidik ingin mendudukkan dari proses, tujuan dan cara sebagaimana yang ingin diketahui dan sebagaimana dalam UU yang menjerat tersangka ini semua utuh dan terang benderang," katanya. 

Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Ibu Hamil di Labura Sumut Tewas Diterkam Buaya Saat Cuci Baju

Medan
Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Harga Telur di Medan Melambung, Pedagang Keluhkan Omzet Makin Tipis

Medan
Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Mayat Wanita Ditemukan Dalam Mobil di Medan, Warga Lihat Ada Ceceran Darah

Medan
Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Medan
Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com