Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerangkeng Manusia, Istri dan Adik Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa 7 Jam dan Dicecar 30 Pertanyaan

Kompas.com - 31/03/2022, 12:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Istri dan adik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, TRT dan SB, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya diperiksa terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Pemeriksaan digelar di ruangan Subdit IV Renakta Polda Sumut pada Selasa (29/3/2022) siang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Beliau memenuhi undangan penyidik kapasitasnya sebagai saksi dari kasus kerangkeng yang sudah masuk tahap penyidikan dan sudah menetapkan delapan tersangka," ujarnya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Keterlibatan Istri dan Adik Bupati Nonaktif Langkat dalam Kasus Kerangkeng

TRT dan SB diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Mereka dicecar 30 pertanyaan terkait kasus kerangkeng manusia.

"Kemudian terkait dengan materi pemeriksaan, itu ranahnya penyidik. Ada 30 pertanyaan diberikan kepada saksi. Materinya terkait proses penyidikan dan peristiwa yang terjadi, mengetahui, melihat, mendengar dan lain sebagainya,” ucapnya.

Saat ditanyai apakah benar SB menjadi penanggung jawab kerangkeng, Hadi menjelaskan bahwa hal tersebut sedang didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan penyidikan, ini yang pertama, terkait delapan tesangka. Sekaligus ini untuk mengetahui keterlibatan (SB) secara langsung maupun tak langsung terkait keberadaan kerangkeng itu," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng, Adik dan Istri Bupati Nonaktif Langkat Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com