Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Menginap di Polda Sumut, 81 Korban Selamat Kapal Tenggelam di Asahan Dipulangkan ke Daerah Masing-masing

Kompas.com - 01/04/2022, 09:50 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - 81 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang selamat dari tenggelamnya kapal di Asahan selama 10 hari belakangan menginap di gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut.

Pada hari ini, Jumat (1/4/2022), mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, para PMI itu akan dipulangkan menggunakan jalur darat dan udara.

Hadi merinci, sebanyak 31 orang ke Pulau Jawa menggunakan jalur darat. Sementara untuk PMI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan dengan pesawat.

Baca juga: Kasus Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Asahan, Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka Lainnya

Dikatakan Hadi, pihaknya menyerahkan 81 orang itu kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk ditindaklanjuti terkait pemulangan ke daerahnya masing-masing.

"Ada yang dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu," katanya pada Jumat (1/4/2022).

Dijelaskan Hadi, 81 calon PMI ilegal ini sebelumnya diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.

Setelah itu, mereka menginap di Polda Sumut. Menginap di gedung lantai 2 Subdit IV Renakta.

Tersangka bertambah menjadi 8

Hadi menambahkan dalam kasus ini jumlah tersangka dari sebelumnya 5 orang bertambah menjadi 8 orang. Terdiri dari nakhoda, agen di Tanjungbalai, agen di Sulawesi Selatan yang turut berangkat dengan kapal nahas itu, pemilih rumah penampungan dan pemilik kapal, juru masak, ABK dan lainnya.

Dalam kasus ini Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan (TPPO). Diberitakan sebelumnya, kapal itu mengangkut 86 PMI. Kapal itu bocor dan karam di perairan Tanjung Ali, Asahan pada Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Kapal Pengangkut PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Asahan

Akibatnya, dua orang warga NTT dan Sulawesi Selatan tewas tenggelam. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 UU RI No. 21/2007 dan tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Subsider 83 UU RI No. 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com