KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan Zainal Noval dan Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan Ummi Wahyuni.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, keduanya dicopot karena adanya pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: Gibran dan Bobby Nasution Temui Ganjar di Semarang, Ada Apa?
Terkait pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut.
Baca juga: Unjuk Rasa Setahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan Berujung Ricuh
"Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti," kata Arrahman, Senin (4/4/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Setelah dicopot, kedua pejabat itu diperiksa Inspektorat pada Senin.
“Semalam, Minggu (3/4/2022), kami cek memang informasinya bakal diperiksa Inspektorat, tapi jadwalnya belum kami peroleh," kata Arrahman.
Tribun-medan.com sempat mencoba menggali informasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkot Medan terkait pencopotan Zainal dan Ummi.
Namun, sejumlah ASN memilih untuk tidak buka mulut. Mereka takut terkena imbasnya jika nekat buka suara.
"Enggak enak kalau kami komentari, mau melihat ke sana pun dihindari. Payah nanti," kata seorang ASN Pemkot Medan yang enggan disebutkan namanya.
Adapun pencopotan pejabat di Pemkot Medan oleh Bobby Nasution bukan kali ini saja terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.