Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Menyanyi Lagu Indonesia Raya Saat Digiring ke Rutan Polda Sumut

Kompas.com - 08/04/2022, 17:13 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, akhirnya ditahan di rutan Polda Sumut sejak Jumat (8/4/2022).

Kuasa hukum para tersangka Sangab Surbakti mengatakan, mereka tiba-tiba menyanyikan lagu Indonesia Raya saat digiring dari gedung Reskrimum Polda Sumut menuju rutan Polda Sumut pada Jumat (8/4/2022) pukul 4.00 WIB. Para tersangka menyebut mereka adalah korban politik.

Menurut Sangab, surat administrasi untuk penahanan selesai sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian para tersangka digiring dari gedung Ditreskrimum Polda Sumut menuju rumah tahanan Polda Sumut.

"Kita keluar dari Polda, gedung Krimum ke tahanan. Tiba-tiba mereka nyanyi. Kompak. Nyanyi Indonesia Raya. Itu tanpa rekayasa. Saya tak tahu kenapa mereka nyanyi Indonesia Raya," katanya.

Baca juga: Polisi Resmi Tahan Anak Bupati Nonaktif Langkat dan 7 Tersangka Kerangkeng Manusia Lainnya

Dia mengaku masih merinding saat mengingat momen tersebut.

"Mereka bilang, kami korban politik. Kami bukan kriminal. Kita fight sampai akhir," katanya menirukan perkataan para tersangka.

Dari delapan orang tersangka tersebut, salah satunya adalah anak Bupati Langkat, Dewa Perangin-angin. Sementara tersangka lain adalah HS, JS, IS, TS, RG, SP, dan HG.

Dewa Perangin-angin, anak Bupati nonaktif Langkat ditahan atas kasus kerangkeng manusia, Jumat (8/4/2022) bersama tujuh orang tersangka lainnya.

KOMPAS.COM/DEWANTORO Dewa Perangin-angin, anak Bupati nonaktif Langkat ditahan atas kasus kerangkeng manusia, Jumat (8/4/2022) bersama tujuh orang tersangka lainnya.

Sebelum resmi ditahan, para tersangka dipanggil pada pukul 22.00 WIB

Sangab menceritakan, pada Kamis (7/4/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB, dia dihubungi penyidik dan juga Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang memintanya membawa delapan tersangka itu ke Polda Sumut.

Pihak kepolisian awalnya tidak memberitahukan alasan pemanggilan mendadak di malam hari. Namun setelah didesak, kata Sangab, akhirnya diketahui bahwa pemanggilan tersebut untuk penahanan kedelapan tersangka.

Sangab mengaku heran terkait pemanggilan dilakukan pada malam hari. Sebab pada Kamis (7/4/2022) pagi, dia mendampingi delapan tersangka itu untuk wajib lapor ke Polda Sumut bersama tiga saksi lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Bripka JS Bawa Sabu Saat Berdinas di Kantor Polisi, Ditangkap Rekannya Sendiri

Medan
Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Kasus Polisi Aniaya Polisi di Medan, Bermula Cekcok Saat Ambil Uang di ATM hingga Korban Dipukul dan Ditendang

Medan
Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Bukannya Menangkap Penjahat, Anggota Polisi Ini Malah Diringkus Rekannya karena Bawa Sabu Saat Bertugas

Medan
Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Kronologi Bripka Rizki Hajar Seniornya Anggota Brimob hingga Babak Belur, Berawal dari Tak Sabar Antre

Medan
Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Edy Rahmayadi soal Pemakzulan Walkot Siantar: Presiden yang Menentukan

Medan
Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Polisi Pukul Polisi di Medan, Pelaku Sudah Diperiksa

Medan
Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Gara-gara Antrean ATM, Polisi di Medan Hajar Seniornya hingga Babak Belur

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Sumatera Utara

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 23 Maret 2023: Hujan Lebat Sore hingga Malam

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke