Mengenai penahanan kliennya, kuasa hukum para tersangka, Sangab Surbakti, meminta polisi agar tidak tunduk pada tekanan siapa pun saat menyidik kasus.
"Paling penting buat kami, kami ingin polisi dalam proses penyidikan ini tidak tunduk pada tekanan siapapun, termasuk opini. Kami tak mau proses penyidikan ini kemudian dikalahkan opini. Polisi harus kerja berdasarkan fakta. Ini tsunami yang tak kami tak tahu sebabnya," ungkapnya.
Sangab menyampaikan, dirinya berencana berkumpul dengan timnya untuk mengajukan penangguhan penahanan para tersangka kasus kerangkeng manusia.
Baca juga: Polisi Resmi Tahan Anak Bupati Nonaktif Langkat dan 7 Tersangka Kerangkeng Manusia Lainnya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Gloria Setyvani Putri, I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.