MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban penganiayaan atas nama inisial DDS pada Kamis (14/4/2022).
Hasil pemeriksaan tim forensik korban mengalami kekerasan di bagian kepala hingga tewas.
"Penyebab kematian korban diduga pendarahan pada rongga tengkorak kepala atas kanan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Terungkap, Remaja 17 Tahun di Kerangkeng Bupati Langkat Dicambuk dengan Selang dan Makan Cabai Garam
Dikatakannya, makam DDS berada di Dusun 5, Seribujadi B, Desa Kau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Korban masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas 8 jam setelah dimasukkan ayahnya ke kerangkeng.
Baca juga: Polda Sumut Gali Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Namun, polisi belum bisa menjelaskan hasil otopsi seutuhnya karena masih menganalisis organ tubuh korban.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini ada 4 korban tewas di kerangkeng itu. Namun hanya 3 yang kuburannya dibongkar yakni SG, AS dan DDS. Sementara satu korban lainnya kuburannya tidak dibongkar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.