KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin, dicopot dari jabatannya.
Ia dicopot karena ulah dua anak buahnya yang diduga menjebak seorang warga dengan sabu di sebuah warung internet (warnet), di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Keluarahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (19/3/2022) lalu.
Pencopotan itu tertulis dalam telegram bernomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Saat ini, AKP Firman ditarik ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai gantinya, Kapolda Sumut menunjuk AKP Irvan Rinaldi Pane.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Firman dinilai lemah mengawasi anggotanya sehingga terjadi hal seperti itu.
"Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal seperti itu," kata Hadi.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Binjai dan Tanjung Balai Dicopot, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.