KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin dicopot dari jabatannya.
Pencopotan AKP Firman didasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumatera Utara nomor ST 319 /V /KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Latar belakang pencopotan disebabkan oleh dugaan dijebaknya seorang warga, RN, oleh dua anggota Polres Binjai menggunakan sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022).
Video pemuda di Binjai, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga dijebak polisi sempat viral di media sosial.
Baca juga: Anak Buah Jebak Warga dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.
Sugeng menilai, dicopotnya Kasat Resnarkoba Polres Binjai sudah benar, tetapi belum cukup.
“Kapolres (Binjai) juga harus dicopot,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Sugeng, Kapolres paham mengenai kasus yang terjadi.
“Jangankan Kapolres, kita saja pasti paham soal modus operasi ini,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.