KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Binjai AKP Firman Imanuel Perangin Angin dicopot dari jabatannya.
Pencopotan AKP Firman didasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumatera Utara nomor ST 319 /V /KEP/2022 tanggal 16 April 2022.
Latar belakang pencopotan disebabkan oleh dugaan dijebaknya seorang warga, RN, oleh dua anggota Polres Binjai menggunakan sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022).
Video pemuda di Binjai, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga dijebak polisi sempat viral di media sosial.
Baca juga: Anak Buah Jebak Warga dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.
Sugeng menilai, dicopotnya Kasat Resnarkoba Polres Binjai sudah benar, tetapi belum cukup.
“Kapolres (Binjai) juga harus dicopot,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Sugeng, Kapolres paham mengenai kasus yang terjadi.
“Jangankan Kapolres, kita saja pasti paham soal modus operasi ini,” ucapnya.
Ditambah lagi, imbuh Sugeng, dalam konferensi pers mengenai kasus tersebut, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano terkesan membela anak buahnya.
Oleh karena itu, atas kasus ini maupun perkara-perkara lain yang melibatkan polisi di wilayah Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak harus tegas, keras, dan lugas untuk menertibkan anggotanya.
Apalagi, terang Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
“Itu merupakan Perkap mengenai pertanggungjawaban dua tingkat. Jika ada anggota yang melanggar, maka atasannya dua tingkat akan dimintai pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Dalam rekaman kamera pengawas yang viral di media sosial, sosok RN ditangkap oleh dua anggota polisi setelah mendapatkan sebuah bungkusan dari pemuda lain berinisial ET.
Saat polisi menangkap RN, ET berada di samping pemuda itu. Dia lantas pergi dengan santai.
Ketika konferensi pers, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano membantah dua anggotanya menjebak pemuda berinisial RN.
Ia mengatakan, alasan polisi membiarkan ET lolos karena dua anggota Sat Resnarkoba Polres Binjai hanya fokus pada RN.
Ferio menuturkan, setelah menangkap RN, petugas kemudian menciduk ET.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.