MEDAN, KOMPAS.com - Kepala lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisahulu, Kecamatan Medanbaru, Kota Medan, Sumatera Utara berinisial AI alias IR, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan, Senin (11/4/2022) malam.
Menanggapi penangkapan AI, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, Pemerintah Kota Medan mendukung penuh kerja kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apalagi yang melibatkan pelayan dan pejabat publik seperti AI.
"Kita dukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan seorang kepling di Pemkot Medan. Proses hukum seadil-adilnya sehingga yang bersalah tetap bersalah," kata Wiriya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Pengiriman 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga ke Medan Digagalkan, BKSDA Kalbar Telusuri Sosok Pengirim
Masih kata Wiriya, Pemkot Medan melalui Camat Medanbaru telah memberhentikan AI dari jabatannya.
Tindakan ini sebagai komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sebelum Ramadhan, Pemkot Medan bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes urine kepada pejabat Eselon 2 dan Eselon 3.
"Alhamdulillah, hasilnya kita semua bersih. Tes urine akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk kepling, untuk memastikan seluruh pembantu Pemkot Medan bebas narkoba," ujar Wiriya.
Baca juga: Pria di Medan yang Ditangkap karena Ancam Patahkan Leher Bobby: Saya Kira Preman
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum kepling di Kelurahan Petisahulu, Kecamatan Medanbaru, Kota Medan, ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari penyelidikan peredaran narkoba di kawasan Jalan S Parman Medan.
Polisi kemudian menangkap seorang wanita beserta barang buktinya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan dan mengakui pelaku yang ditangkap seorang kepling.
"Iya, ada oknum kepling, kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait jaringan peredaran narkobanya," kata Rafles.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.