MEDAN, KOMPAS.com - RP, pria asal Takengon, Aceh yang mengancam mematahkan leher juru parkir dan "Pak Bobby" ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Medan Kota.
Sebelumnya diberitakan, usai video yang merekam aksi RP viral di sosial media, pria ini ditangkap Polres Langkat.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka RP telah ditahan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Medan Kota.
"Udah ditangkap, (ditetapkan) tersangka. Ditahan di Polsek Medan Kota," katanya dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022) pagi.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pria yang Videonya Viral Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Jadi Tersangka
Fathir menjelaskan, kasus itu dilaporkan oleh juru parkir berinisial AIS (27) yang tak terima atas ucapan tersangka RP.
Menurut AIS, RP tak hanya mengancam dirinya tetapi juga melakukan penganiayaan.
Hasil penyidik Polsek Medan Kota mengungkap bahwa memang ada kejadian penganiayaan tersebut.
"Arah saat ini, Polsek mengupayakan mediasi kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian. Kemarin udah mau dia (AIS), tapi minta persetujuan keluarganya. Keterangan penyidik udah hampir damai," katanya sembari menambahkan RP dikenakan pasal 335 dan 351 KUHP.
Awalnya Polsek menilai bahwa kasus ini hanyalah permasalahan kesalahpahaman saja.
Namun AIS mendesak pihak kepolisian untuk menangkap RP. Atas permintaan tersebut, akhirnya pihak kepolisian menangkap RP agar korban AIS mendapat rasa keadilan.
Dalam kejadian yang viral di sosial media tersebut, Fathir mengatakan, teman RP saat ini masih berstatus saksi.
"Teman RP (yang mengemudi) dia masih sebagai saksi," katanya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pria Pengancam Patahkan Leher Bobby Nasution Menyesal dan Ingin Berdamai
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/4/2022) sore.
Dalam video yang viral di media sosial, wajah pria berkacamata itu terlihat dengan jelas. Begitupun ucapannya kepada juru parkir yang meminta pembayaran dengan e-toll namun RP menolak.
Hingga akhirnya RP mengeluarkan ancaman hendak mematahkan leher juru parkir itu dan juga menyebut nama Pak Bobby.
Juru parkir AIS menyebut bahwa e-parking adalah program 'Pak Bobby'. Namun RP mengaku tak tahu siapa 'Pak Bobby'.
Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, pada Senin (25/4/2022), RP mengaku baru mengetahui siapa sebenarnya 'Pak Bobby'.
Dia pun akhirnya meminta maaf kepada Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Bobby pun berpesan kepada RP untuk membayar parkir sesuai dengan aturan e-parking di Medan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.