Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 17 Hari Ditahan, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Akhirnya Bebas

Kompas.com - 10/05/2022, 21:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Masih ingat video viral yang isinya pria yang marah-marah kepada petugas e-parking, kemudian mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution?

Pria itu adalah Rizkan Putra (27), warga Takengon, Provinsi Aceh. Dia akhirnya dibebaskan setelah 17 hari menjadi tersangka dan menghuni sel tahanan Mapolsekta Medankota.

Perkara Rizkan diselesaikan dengan Restoratif Justice (RJ), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Ditahan di Polsek Medan Kota

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution yang menginisiasi perdamaian antara pelapor Anugerah Ihsan, juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah Medan dengan tersangka.

Pelapor melaporkan tersangka pada Sabtu (23/4/2022) malam karena tak senang dengan perbuatan tersangka yang mengancam dan menganiayanya.

Besoknya, tersangka ditangkap polisi di jalan tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. 

Baca juga: Cerita Teguh, Menunggu Lurah dari Pagi untuk Urus BPJS Anak, Akhirnya Dibantu Bobby Nasution

Bobby bilang, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelapor dan keluarganya telah memaafkan tersangka, alasannya, kondisi pelapor baik-baik saja dan pekerjaannya tidak terganggu. 

"Saya tanya jukir, apakah kondisinya sampai hari ini sehat atau tidak. Dia jawab, sehat dan tidak ada bekas luka. Keluarga korban juga sudah tidak mempersoalkan kejadian ini lagi," kata Bobby di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/5/2022). 

Bobby merasa persoalan ini tidak lagi perlu diperpanjang. Dirinya mendapat informasi dan berkonsultasi dengan keluarga tersangka, mereka juga berniat baik.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tatareda juga memberitahu Bobby bahwa selama menjadi tahanan, tersangka bersikap baik. Dia menyimpulkan kalau kejadian ini khilaf, tidak ada kesengajaan.

"Sudah sepantasnya dimaafkan, baik secara pribadi maupun hukum," kata Bobby. 

Baca juga: Pria di Medan yang Ditangkap karena Ancam Patahkan Leher Bobby: Saya Kira Preman

Kombes Valentino menambahkan, pascaperdamaian, pihaknya menghentikan penyidikan dan menutup perkara ini.

"Tersangka dikenakan dua pasal yaitu penganiayaan dan pengancaman. Tapi kasus ini resmi dicabut laporannya. Kita upayakan segala proses administrasi selesai hari ini," katanya. 

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai, polisi dalam hal ini Polrestabes Medan tidak perlu menahan tersangka dan perkara diselesaikan dengan RJ.

Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, RJ adalah penyelesaian yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian. Menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com