KOMPAS.com - Zain Noval resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemerintah Kota Medan.
Untuk diketahui, Zain sebelumnya dinonaktifkan sejak 31 Maret 2022 karena diduga terlibat jual beli jabatan.
Baca juga: Nonaktifkan Kepala BKD Medan, Bobby Nasution Singgung soal Pungli
"Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya," ungkap Inspektorat Pemkot Medan, Sulaiman Harahap, kepada Tribun Medan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Lagi, Bobby Nasution Copot 2 Pejabat Pemkot Medan, Kali Ini Apa Sebabnya?
Saat dipastikan pencopotan terkait dugaan jual beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.
"Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu," ujarnya.
Sulaiman juga menyebutkan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar kejadian seperti ini tak terulang.
"Seperti kata Pak Wali, harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya Pak Wali tidak main-main dengan hal itu," kata Sulaiman.
Sementara itu, saat disinggung mengenai posisi baru Zain, Sulaiman enggan menyampaikannya.
"Kalau mengenai hal itu, bisa tanya langsung ke BKD Medan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemkot Medan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.