MEDAN, KOMPAS.com - Seorang sopir truk pengangkut buah kelapa sawit dirampok sekelompok orang saat melintas di Dusun III, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.
Polisi menangkap 8 perampok dan penadahnya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, komplotan pelaku menghentikan laju truk korban dengan memalangkan mobilnya, menodong dengan alat menyerupai senjata api, menganiaya dan menurunkan korban di pinggir jalan.
Baca juga: 3 Perampok Petani Sawit di Riau Ditangkap, Mengaku Polisi Saat Beraksi
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (18/5/2022) pagi, Putu mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) sore.
Pelaku mengendarai mobil Terios silver. Aksi ini diotaki tersangka IP.
Perampokan itu direncanakan oleh tujuh orang pelaku yang mana lima di antaranya sudah tertangkap berinisial IPM (37) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, AIS (46) warga Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.
Kemudian AP (24) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, SP (32) warga Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu Selatan, WIL (26) warga Kecamatan Kualu Hulu, Labuhanbatu Utara.
"Dua lagi berinisial J (26) yang pemilik senjata api, dan J alias Apen (26) masih DPO," katanya.
Dikatakannya, bermula saat para tersangka mengejar lalu menghentikan truk yang dikemudikan SS (28), warga Kecamatan Aek Ledong, Asahan dengan cara memalangkan mobilnya.
Ketika truk korban terhenti, tersangka AP bersama J (DPO), SP dan J alias Apen (DPO) turun dari mobil menuju ke arah sopir mobil korban.
Pelaku J (DPO) menyuruh korban turun sambil menodongkan alat yang menyerupai senjata api ke kepala korban.
"Kemudian pelaku SP dan J (DPO) menarik korban keluar dari mobil dan memasukkan korban ke mobil tersangka," ujar Putu.
Baca juga: Komplotan Perampok Sales Rokok yang Incar Uang Rp 400 Juta Dibekuk Polisi
Kemudian tersangka SP dan J (DPO) mengambil kendali mobil korban lalu mobil korban berjalan dengan diikuti oleh mobil tersangka dari belakang.
Tersangka WIL mengikat kaki, tangan, mulut dengan plastik dan menutup mata korban dengan lakban.
Tersangka J alias Apen (DPO) sempat menginjak badan korban serta menutupi badan korban menggunakan bantal sambil menganiaya korban dengan kunci roda dan pisau cutter.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.