KOMPAS.com - Komplotan penipu yang beraksi di angkot Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai menipu seorang mahasiswi berinisial L (19).
Peristiwa terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Rabu (18/5/2022) siang.
Kepala Kepolisian (Kapolsek) Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kejadian bermula saat korban menaiki angkot KPUM64.
Para pelaku yang sebelumnya sudah memantau korban, lantas turut menaiki angkot itu. Mulanya ada dua pelaku yang naik angkot. Tak lama, seorang pelaku ikut naik.
Faidir menjelaskan, salah satu pelaku duduk di samping korban.
Baca juga: Foto Kartu Identitas Anggota TNI Dimanfaatkan Penipu, Lebih dari 100 Orang Jadi Korban
Ia lantas meletakkan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp 10.000 beserta surat emas palsu ke lantai angkot.
"Di dalam surat palsu tersebut tertulis harga emas itu senilai Rp 2.950.000, ke lantai angkot di bawah tempat duduk tanpa diketahui oleh korban," ujarnya, Kamis (19/5/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Kemudian, salah satu pelaku menanyakan barang tersebut kepada korban. Saat melihat benda itu, korban berkata bahwa barang tersebut bukan miliknya.
"Pelaku juga sempat berkata kepada korban, di dalamnya ada gelang emas. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang di temukan di angkot tersebut," ucapnya.
Akan tetapi, untuk berbagi hasil temuan, pelaku mengajukan syarat, yaitu korban diminta menyerahkan ponsel miliknya, sedangkan gelang emas tersebut dibawa korban.
Korban menyetujui persyaratan itu.
"Akhirnya korban baru sadar bahwa gelang emas tersebut adalah palsu, setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot," ungkapnya.
Baca juga: Penipu Berkedok Cinta “Gentayangan” di Tinder, Ini Tips Menghindarinya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.