Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Pria Diduga Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/05/2022, 08:16 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Sopir dump truk bernama Dedi Iskandar alias Iskandar, divonis pidana penjara selama 5 tahun di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/5/2022).

Warga Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan itu, dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap Roni Alvarizi hingga meninggal dunia.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dedi Iskandar alias Iskandar dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan sementara, dan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Ketua Oloan Silalahi, seperti ditulis Tribunnews.

Baca juga: 6 Tahun Jadi Buronan Polisi, Bajing Loncat di Sumsel Tertangkap

Majelis Hakim menilai terdakwa telah memenuhi unsur bersalah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat ( 3 ) KUHP.

"Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia, semntara hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan," ujar hakim.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Franciskawati Nainggolan, yang sebelumnya menuntut Dedi dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Dalam dakwaannya, JPU menguraikan, perkara ini bermula pada 19 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, terdakwa yang merupakan supir dump truk warna orange datang ke gudang Bahari di Jalan K. L. Yos Sudarso Cingwan untuk memuat pakan ternak (BKK).

Kurang lebih 30 menit kemudian, terdakwa selesai memuat pakan ternak tersebut. Lalu sekitar pukul 15.45 WIB terdakwa membawa dump truk keluar dari gudang dan memarkirkan truk tersebut di tepi jalan K. L. Yos Sudarso Km 14,5 dengan kondisi bak truk yang berisi pakan ternak ditutupi terpal plastik.

"Kemudian terdakwa pergi mencari mandornya untuk meminta uang jalan. Sekitar 10 menit kemudian, terdakwa kembali ke tempat truknya diparkirkan dan sekitar pukul 16.00 WIB dari jarak kurang lebih 5 meter, terdakwa melihat ada gerakan yang mencurigakan dari bawah terpal plastik dump truknya," ujar jaksa.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Bajing Loncat Lempari Mobil di Jalan Tol Belawan

Kemudian, Dedi Iskandar mengambil 1 batang kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter yang terletak di tanah. Dia pun naik ke atas bak dump truknya dan berdiri di atas pakan ternak yang ditutupi terpal plastik.

Terdakwa yang melihat ada gerakan di bawah terpal plastik semakin curiga sebab seperti ada orang yang sedang bekerja.

Dedi memukul terpal plastik yang bergerak tersebut sebanyak 6 kali menggunakan kayu yang dipegangnya dan terdakwa melihat seseorang berusaha turun dan lompat dari dalam bak truknya.

"Selanjutnya terdakwa memeriksa bak truk dengan cara memijak-mijak pakan ternak yang ditutupi terpal plastik dan terdakwa kembali melihat ada yang bergerak-gerak di bawah terpal plastik tersebut. Selanjutnya terdakwa memukul bagian terpal plastik yang bergerak-gerak tersebut menggunakan kayu yang dipegangnya dengan tangan kanannya sebanyak 4 kali," urai jaksa.

Saat tidak ada lagi gerakan dari bawah terpal plastik tersebut, terdakwa turun dari atas bak dump truk tersebut lalu mengikat tali pengikat terpal yang telah terlepas ikatannya kemudian terdakwa mendatangi teman-temannya sesama supir yang sedang parkir di pinggir jalan.

Dedi lalu bercerita kepada temannya yang bernama Enjoy bahwa ia baru saja memukuli orang yang mengambil pakan ternak dari dalam bak truknya.

Lalu seseorang bertanya kepada terdakwa siapa yang telah dipukulinya namun terdakwa tidak mengetahui.

Lalu terdakwa naik ke atas truknya membuka tali pengikat terpal plastik untuk melihat orang yang telah dipukulinya.

Saat yang bersamaan, saksi Ilham naik ke atas bak truk lalu membuka terpal plastik yang menutupi bak truk dan setelah terpal dibuka, Ilham melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.

Selanjutnya terdakwa dan Ilham membawa korban turun untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Bahwa berdasarkan visum et repertum tanggal 02 November 2021 dokter umum pada Rumah Sakit Umum Delima Medan yang menerangkan korban Rony Alfarizzi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 18.20 WIB dengan diagnosa head injury," jelas jaksa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEBUKI Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com