Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 5 Polisi Disanksi

Kompas.com - 24/05/2022, 17:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah prajurit TNI dan anggota Polri menjadi tersangka hingga disanksi disiplin dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Langkat, Sumatera Utara.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Tak Lapor Soal Kerangkeng Manusia Langkat, 5 Polisi Dijatuhi Hukuman Disiplin

“(Kasus) Langkat masih terus. Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka (dari TNI),” kata Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Panglima Andika Sebut 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Andika menegaskan, proses hukum yang menyangkut prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia akan terus berjalan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

Jenderal TNI juga menginginkan agar para korban mau mengungkapkan semua.

Hal ini dilakukan supaya mereka yang terlibat sejak 2011 dapat dimintai pertanggungjawabannya.

“Sehingga, kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011. Kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab,” ujar dia.

5 polisi disanksi disiplin

Lima anggota polri dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus kasus kerangkeng manusia

Sanksi yang diberikan mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi dan demosi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa kelima anggota polisi yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu.

Dalam sidang disiplin, kelimanya tidak terbukti secara langsung terlibat atau mengetahui peristiwa yang terjadi di dalam kerangkeng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Mereka hanya tahu di situ ada kerangkeng. Oh iya itu ada kerangkeng, tapi aktivitas di kerangkeng mereka tak tahu. Ada yang tahu, tapi itu pun sebatas karena orang di lingkungan situ, tetangga," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak melaporkan kepada pimpinan atau atasan sehingga mereka dijerat dengan pasal terkait disiplin.

"Ancaman hukuman, hasil sidang kemarin, ditunda kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, sekolah, demosi dan mutasi," katanya.

Dari lima anggota polisi itu, satu orang berpangkat perwira menengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tak Didukung, Bobby akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDIP

Meski Tak Didukung, Bobby akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDIP

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 9 April 2024

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com