MEDAN, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Ini merupakan WTP kedelapan yang diraih Pemprov Sumut berturut-turut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada dirinya dan Ketua DPRD Sumut atas LKPD Provinsi Sumut TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Sumut mengatakan, WTP bukan yang utama.
Sasaran utama Pemprov Sumut adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Pemkab Lumajang 4 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK, Bupati: Ini Kewajiban
“WTP itu oke, tapi menyejahterakan rakyat yang paling utama,” kata Edy, Jumat (27/5/2022).
Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021, sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy berharap, sisanya bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu.
“Saya harap, hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ungkapnya.
Upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat apresiasi dari Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Berdasarkan data BPS di September 2021, angka kemiskinan di Sumut menurun 0,52 poin dari 9,01 persen di Maret menjadi 8,49 persen.
“Kami apresiasi upaya Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi tingkat kemiskinan, tapi masih ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” kata Edy.
Baca juga: 4 Kategori Opini BPK serta Definisinya: WTP, WDP, TW, dan TMP
Dia mengingatkan agar lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Untuk DPRD Sumut supaya melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
“Dengan begitu, akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” imbuh Edy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.