Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pungli di Pemandian Air Panas Berastagi Viral, 3 Orang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/06/2022, 19:56 WIB
Hendri Setiawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARO,KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang yang diduga menarik praktik pungutan liar (pungli) di Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penangkapan ini berlangsung setelah video permintaan pungli itu viral di media sosial.

"Adanya tindakan pemerasan ataupun pungli di kawasan wisata Lau Sidebuk-debuk, Polres Tanah Karo melakukan tindakan terukur dengan melakukan proses lidik sidik, kami amankan tersangka sebanyak tiga orang," kata Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Berastagi, dari Danau hingga Pagoda Tertinggi di Indonesia

Ronny mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial RG, AF, dan NB.  Dari tangan tiga orang ini, polisi menyita uang sebesar Rp 130.000.

Saat beraksi, ketiga orang ini disebut menghentikan kendaraan yang hendak menuju Lau Sidebuk-debuk.

Mereka kemudian meminta sejumlah uang, orang yang menolak memberikan dihalangi perjalanannya ke pemandian air panas itu.

Ronny menyebutkan, untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di tempat wisata itu, Polres Tanah Karo mendirikan pos penjagaan.

Baca juga: Saber Pungli Jabar Terjunkan Intel Kawal PPDB dari Praktik Titip Siswa

Bakal ada polisi yang ditugaskan berjaga di pintu masuk Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk.

Ronny juga meminta warga yang berwisata ke Berastagi agar tidak segan melapor jika menemukan adanya pungli.

"Semoga ke depannya wisatawan yang datang merasa nyaman untuk datang ke lokasi wisata tersebut," harap Ronny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

TikTok Hapus Akun Panti Asuhan di Medan Pengeksploitasi Anak

Medan
Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Proyek Rel KA Batu Bara Palembang, PT KAI Beri Ganti Rugi Rp 50.000 per Meter untuk Lahan Warga

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Pengelola Panti Asuhan di Medan Gunakan Uang dari Eksploitasi Anak di Tiktok untuk Beli Tanah

Medan
Ibu dan Bayinya 'Ditahan' Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Ibu dan Bayinya "Ditahan" Rumah Sakit di Jambi karena Belum Lunasi Biaya Persalinan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com