MEDAN, KOMPAS.com- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan ke polisi dengan tudingan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO).
Laporan ini dilayangkan keponakan TSO, Donna Siregar, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (4/6/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan laporan bernomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT telah diterima polisi.
"Laporannya harus diteliti penyidik dulu," kata Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2022).
Baca juga: Ganjar Pranowo Temui Gubernur Edy: Kalau ke Sumut Tidak Lapor Beliau, Kualat
Menanggapi persoalan ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Zubaidi menjelaskan, TSO dinonaktifkan sebagai bupati karena dianggap sakit yang menghambatnya bertugas.
TSO disebut gangguan motorik sehingga kesulitan untuk berkomunikasi.
Sakitnya TSO diketahui pada 28 Mei 2021 lewat surat yang dikirimkan Sekretaris Daerah Palas Arpan Nasution.
"Surat tersebut memberi kita informasi kondisi bupati, sedang sakit dan dalam proses pengobatan dengan melampirkan keterangan dokter," kata Zubaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Pada 9 Juni 2021, Edy Rahmayadi kemudian membuat surat yang mendelegasikan wewenang TSO kepada Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Kemudian, pada 11 Juni 2021, TSO menerbitkan Surat Keputusan (SK) berisi pendelegasian sebagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah kepada wakilnya.
TSO juga merubah SK yang sebelumnya pada 2 Agustus 2021.
"Kedua surat tersebut menggunakan cap jempol dan stempel Bupati Palas, bukan tanda tangan seperti biasa," ungkap Zubaidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.