KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke polisi dengan tudingan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap alias Tongku Sutan Oloan (TSO).
Laporan ini dilayangkan keponakan TSO, Donna Siregar, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Sabtu (4/6/2022).
Edy juga dituding melakukan permufakatan jahat dengan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi sebagai Plt Bupati.
Baca juga: Dinonaktifkan karena Sakit, Bupati Padang Lawas Laporkan Edy Rahmayadi ke Polisi
"Pendapat saya (tentang permufakatan jahat) kalau orang ngomong jahat berarti orang itu yang jahat," kata Edy saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/6/2022) seperti dikutip Tribun Medan.
Edy justru berkata, pihak pelapor seharusnya belajar tentang mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt). Tentang siapa yang mengangkat dan yang harus diangkat menjadi Plt.
"Yang ngelaporin itu harus belajar, siapa yang berhak mem-PLT-kan. Itu karena saya sudah dengar itu. Dan siapa yang harus di PLT-kan, ada aturan main semua. Ini kelola pemerintahan," kata Edy.
Berkaitan dengan pengangkatan Plt Bupati Palas, Edy menegaskan, hal tersebut dilaksanakan sesuai tata kelola pemerintahan.
"Saya berharap jangan berpolemik dengan itu, sadarlah bahwa orang itu mampu melakukan kelola pemerintahan. Kalau tak mampu sudah ada diatur dalam Undang-undang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Zubaidi menjelaskan, TSO dinonaktifkan sebagai bupati karena dianggap sakit yang menghambatnya bertugas.
Baca juga: PMK Terkendali, Edy Rahmayadi: Jangan Ada yang Membuat Rakyat Stres...
TSO disebut gangguan motorik sehingga kesulitan untuk berkomunikasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.