Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Lokasi Judi di Medan Digerebek, 19 Orang Ditetapkan Tersangka dan Uang Rp 87 Juta Disita

Kompas.com - 13/06/2022, 21:54 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Ditkrimum Polda Sumut menetapkan 19 tersangka terkait penggrebekan dua lokasi judi yang berada di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC Jalan Pancing, Medan.

Dikutip dari Tribun Medan, para tersangka terdiri dari 14 pria dan lima perempuan. Mereka berperan sebagai pemain, kasir, dan pengelola.

Saat ini, mereka ditahan di Polda Sumut.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Brankas Isi Uang Rp 650 Juta di Gudang Tembakau Bondowoso, Hasil Curian untuk Renovasi Rumah hingga Judi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, total yang diamankan dalam penggrebekan itu berjumlah 29 orang tetapi yang cukup bukti untuk dijadikan tersangka hanya 19 orang.

Dari lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas itu, polisi menyita empat unit mesin tembak ikan, empat unit mesin Bubble Roullate, 15 unit mesin slot, uang Rp 42 juta, 19 handphone, enam dompet, 12 KTP, dan dua chip untuk mengisi cancel koin game.

Sementara untuk penggerebekan di kompleks MMTC, barang bukti yang diamankan berupa empat unit meja ikan game sedang, enam mesin slot, satu mesin piala, satu unit mesin Gokkong, 17 buku catatan, dan uang Rp 45 juta.

"Jadi di Asia Mega Mas 42 juta dan di MMTC ada 45 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/6/2022).

Tatan menyebut tempat judi ini sudah beroperasi sejak tahun 2021.

Mereka memiliki izin membuka gelanggang permainan. Namun izin tersebut diduga sengaja disalahgunakan menjadi lapak judi.

"Kegiatan ini rata rata ada yang berizin karena tempatnya gelanggang permainan, tetapi jika disalahgunakan dengan menggunakan uang berarti funggsinya sudah berubah. Berarti tempat tersebut merupakan arena perjudian yang harus kami tindak," katanya.

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Dandim Pulau Ambon: Sangat Ramai seperti Pesta

Tatan menyebut para tersangka dijerat pasal berbeda.

Untuk di lokasi Asia mega mas tiga tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1-e dan 2-e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.

"Kemudian 12 orang pemain itu dikenakan 303 ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana Subs pasal 303 ayat 1 bis. Kemudian untuk MMTC kita kenakan empat tersangka 303 ayat 1 ke 1e dan 2 e KUHPidana," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 19 Orang Ditetapkan Tersangka Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Uang Rp 87 Disita dan Mesin Judi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com