MEDAN, KOMPAS.com - Polisi melakukan ekshumasi (pembongkaran kuburan) terhadap jasad MIA (11), anak SD yang meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan oleh teman-temannya, pada Rabu (15/6/2022) pagi.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu siang mengatakan, ekshumasi itu dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB.
Junaidi menjelaskan, ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Datangi Sekolah di Binjai yang Siswanya Meninggal karena Diduga Dikeroyok Teman
"Ekshumasi di kuburan di dekat rumahnya. Tadi ada Bilal mayit dan dokternya. Setelah shalat dhuhur (jenazah) dikebumikan lagi. Kita tunggu hasilnya," katanya.
Dia menambahkan, proses ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh RS Bhayangkara Medan.
"Ini proses penyelidikan dan penyidikan terkait laporan, kita menanggapi laporan masyarakat adanya penganiayaan diduga dilakukan oleh teman-temannya," katanya.
Junaidi memperkirakan, hasil ekshumasi dan autopsi akan keluar dalam waktu 10 hari.
"Kita tindaklanjuti dari proses awal, autopsi sampai nanti hasilnya. Belum bisa disampaikan sekarang. Butuh waktu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban MIA meninggal dunia pada Senin (23/5/2022) diduga akibat dikeroyok teman-temannya.
Dua hari sebelumnya, MIA pulang ke rumah dalam keadaan demam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.