MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan, Sumatera Utara, karena diduga menipu sejumlah orang hingga merugi miliaran rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dugaan penipuan yang dilakukan perempuan berinisial RD (42) adalah menjanjikan pekerjaan di PDAM Tirtanadi.
"Modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM Tirtanadi Medan dan Tirtabina Asahan dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Detik-detik Rp 1,1 Miliar di Rekening BRI Lenyap Setelah Korban Klik Link Penipu
Penipuan ini terungkap setelah seorang korban dari warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, itu melapor ke polisi.
Belakangan, jumlah pelapor RD bertambah hingga 10 orang.
Semuanya dijanjikan untuk menggantikan pegawai PDAM yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 dan pegawai yang pensiun.
Total kerugian para korban mencapai Rp 1,32 miliar.
Uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup.
Baca juga: Bermula Saling Pandang di Kafe Berujung Ancam Bunuh Sekeluarga, Pria di Medan Akhirnya Dibui
Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya.
"Polda Sumut mengimbau jika ada korban lain untuk segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.