KOMPAS.com-Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk Karto Manalu (40) sopir angkutan kota (angkot) Wampu Mini trayek 123.
Hakim menilai Karto bersalah karena menerobos palang perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kota Medan, Sumatera Utara, sehingga menyebabkan empat penumpang angkot tewas.
"Akibat aksi ugalan-ugalan terdakwa, empat penumpang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka," kata hakim Sapril Batubara di Ruang Sidang PN Medan, Rabu (29/6/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Mesin Mati Saat Melintasi Rel, Mobil Sedan di Lamongan Ringsek Ditabrak Kereta Api
Karto juga disebut terbukti masih dalam pengaruh narkoba saat mengemudikan angkotnya. Selain itu, Karto pun meminum tuak saat berkendara.
Karena itu, dia dianggap melanggar Pasal 311 ayat 4,5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain menjatuhkan hukuman penjara, hakim juga mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Karto.
Sebagai informasi, tabrakan kereta dengan angkot tersebut terjadi pada 04 Desember 2021 sekitar 10.00 WIB.
Baca juga: Fakta Bus Harapan Jaya Ditabrak Kereta Api, Diduga Kelalain Sopir hingga 5 Orang Tewas
Saat itu, Karto sedang berangkat dari pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Bunga Ncole dengan tujuan pangkalan Wampu Mini 123 di Jalan Kayu Putih, simpang Mabar.
''Namun di Jalan Barakuda simpang Tol Tanjung Morawa, terdakwa melihat teman-temannya di warung tuak. Karto singgah di warung tuak tersebut lalu meminta tuak setengah botol air mineral ukuran kecil. Setelah itu, terdakwa mengemudikan angkotnya mencari sewa sambil meminum tuak," kata hakim.
Ketika melintas di Jalan Sekip, tepatnya dari arah Jalan Gereja, Karto melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.
Meski melihat palang perlintasan kereta api sudah turun, Karto nekat memaksakan angkotnya melewati kendaraan yang sudah berhenti tersebut dan berusaha menerobos palang perlintasan.
Naas, tiba-tiba kereta api dari arah Binjai muncul dan langsung menabrak bagian kiri angkot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.