Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sudah menerapkan tiang elektronik (ETLE) di satu lokasi, yakni di lapangan merdeka Medan.
Terdapat dua kamera yang sudah dipasang, tetapi baru satu yang aktif.
Setiap pelanggar yang terekam akan menerima surat dari polisi dan diminta membayar sesuai pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan: judul Tilang Pakai Handphone Bakal Berlaku di Kota Medan, Pelanggar Akan Difoto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.