Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2022, 11:57 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - ZS (47), pelaku yang menembak seorang pendeta berinisial FT di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam 20 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji.

"Tersangka ZS dikenakan pasal 340 Jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun," kata Irsan, saat dihubungi Senin (4/7/2022) pagi.

Baca juga: Seorang Pendeta di Deli Serdang Ditembak Orang Tak Dikenal

Penembakan masalah uang

Irsan mengatakan, penembakan yang dilakukan ZS ke korban karena masalah uang keamanan dan kebersihan sebesar Rp 50.000.

Kepada polisi, kata Irsan, pelaku kesal karena korban tidak mau membayar uang keamanan dan kebersihan di lingkungan perumahan saat ditagih.

Baca juga: Pendeta di Deli Serdang Diduga Ditembak dengan Senapan Angin

Pelaku yang kesal dengan korban lantas merencanakan untuk menembak korban dengan senapan angin.

"Pelaku mengambil senapan angin dan mengisi 1 peluru lalu menuju perbukitan kelapa sawit dan membidik korban," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di dada dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menembak korban, pelaku lalu meninggalkan jejak puntung rokok di bawah tanaman kelapa sawit, tempat membidik korban hingga akhirnya ia ditangkap polisi pada Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Penembak Pendeta di Deliserdang Ditangkap, Ternyata karena Masalah Uang Rp 50.000

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 19 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 19 Maret 2024

Medan
Bobby Jelaskan Alasan Marah Saat Sidak Proyek Islamic Center

Bobby Jelaskan Alasan Marah Saat Sidak Proyek Islamic Center

Medan
Terbongkar, Pelecehan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung Sendiri

Terbongkar, Pelecehan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung Sendiri

Medan
Hasil Pileg DPR Dapil Sumut II: Golkar Raih 3 Kursi, Trimedya dan Allen Marbun Keok

Hasil Pileg DPR Dapil Sumut II: Golkar Raih 3 Kursi, Trimedya dan Allen Marbun Keok

Medan
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan untuk Lebaran 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 18 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 18 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 18 Maret 2024

Medan
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2024 dari Medan di Aplikasi PLN Mobile

Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2024 dari Medan di Aplikasi PLN Mobile

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 17 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 17 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 17 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 17 Maret 2024

Medan
Dapil 'Neraka' Sumut 1, Yasonna Laoly dan Ijeck Lolos Senayan, Ruhut Sitompul Keok

Dapil "Neraka" Sumut 1, Yasonna Laoly dan Ijeck Lolos Senayan, Ruhut Sitompul Keok

Medan
Mudik Gratis Pemprov Sumut 2024: Link, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute

Mudik Gratis Pemprov Sumut 2024: Link, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com