KOMPAS.com - ZS (47), pelaku yang menembak seorang pendeta berinisial FT di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam 20 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji.
"Tersangka ZS dikenakan pasal 340 Jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun," kata Irsan, saat dihubungi Senin (4/7/2022) pagi.
Baca juga: Seorang Pendeta di Deli Serdang Ditembak Orang Tak Dikenal
Irsan mengatakan, penembakan yang dilakukan ZS ke korban karena masalah uang keamanan dan kebersihan sebesar Rp 50.000.
Kepada polisi, kata Irsan, pelaku kesal karena korban tidak mau membayar uang keamanan dan kebersihan di lingkungan perumahan saat ditagih.
Baca juga: Pendeta di Deli Serdang Diduga Ditembak dengan Senapan Angin
Pelaku yang kesal dengan korban lantas merencanakan untuk menembak korban dengan senapan angin.
"Pelaku mengambil senapan angin dan mengisi 1 peluru lalu menuju perbukitan kelapa sawit dan membidik korban," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami luka tembak di dada dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah menembak korban, pelaku lalu meninggalkan jejak puntung rokok di bawah tanaman kelapa sawit, tempat membidik korban hingga akhirnya ia ditangkap polisi pada Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Penembak Pendeta di Deliserdang Ditangkap, Ternyata karena Masalah Uang Rp 50.000
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.