MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan perdebatan sejumlah orang berkaitan dengan kosmetik viral di media sosial, termasuk WhatsApp.
Video perdebatan yang viral ini sempat dilaporkan ke Propam Polda Sumut tetapi kemudian dicabut oleh pelapornya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (7/7/2022) siang menjelaskan, itu merupakan video penyelidikan dugaan penjualan kosmetik ilegal.
Hadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7/2022) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Baca juga: Tewaskan 2 Penambang, Pemkab Muara Enim Minta Sumur Minyak Ilegal Ditutup
Kejadian ini bermula saat Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya dugaan penjualan kosmetik ilegal dari luar negeri yang dibawa oleh beberapa orang memasuki Medan melalui Bandara Kualanamu.
"Atas laporan informasi tersebut petugas Indagsi mencoba melakukan tindakan penyelidikan. Karena kita tahu juga aturan kepabeanan, bea cukai, dan lain sebagainya," katanya.
Tim memberhentikan seseorang berinisial NK dan keluarganya yang hendak keluar dari bandara. Saat diperiksa, kemudian terjadi perdebatan.
Pihak keluarga NK merekam video penyelidikan yang dilakukan petugas dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Tak cuma itu, NK membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Selasa (5/7/2022). Saat penyelidikan itu, pihaknya menemukan ada 7 koper berisi kosmetik.
Terkait koper tersebut, saat ini sedang didalami oleh pihak Bea dan Cukai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.