Saat itu pelaku sempat bertanya hubungan mereka dan rencana untuk menikah. Namun korban sempat terdiam sejenak.
Lalu ia membalas pertanyaan itu dengan kata-kata kotor sembari menampar kepala pelaku. Mereka berdua kemudian terlibat perkelahian.
“Posisi pelaku pada saat itu dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan menggunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Banuara.
Baca juga: Sidak Hari Pertama Kerja, Plt Wali Kota Pematangsiantar Minta Pegawai Waspadai Hepatitis Akut
Saat ceccok, pelaku sempat mengigit jempol kanan pelaku. Setelah gigitan terlepas, pelaku langsung mencekik leher korban.
Perempuan berusia 28 itu pun lemas dan terjatuh dengan posisi terlentang.
Melihat kekasihnya tak berdaya, pelaku mengambil pisau cutter di tas dan melukai leher korban sebanyak tiga kali hingga pisau cutter patah.
Tak hanya itu. Pelaku membuka baju dan celana korban. Lalu ia menyumpal mulut dan kemaluan korban dengan ranting kayu.
Setelah itu pelaku berusaha menyembunyikan mayat korban di antara dedaunan.
“Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi tubuh korban dengan menggunakan dedaunan, namun kaki sebelah kanan korban kelihatan sedikit,” katanya.
Baca juga: Penukaran Uang di Salah Satu Kas Keliling Kota Pematangsiantar Tembus Rp 10,2 Miliar
Setelah membunuh korban, pelaku ternyata mengunjungi lokasi perbelanjaan Ramayana dan pasar tradisional dengan mengendarai angkutan umum.
Saat malam hari, pelaku sempat makan di sebuah warung di pasar tradisional Parluasan. Setelah merenung, ia pun menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepada petugas, ia menceritakan semua perbuatannya yang telah membunuh Rosidah.
Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke TKP dan menghubungi keluarga korban di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Jalan Penghubung Pematangsiantar-Parapat Sumut Longsor, Bupati Simalungun Ingatkan Pemudik Hati-hati
Sementara pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Pematangsiantar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk, baju korban dan 4 buah ranting kayu.
“Motifnya, pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban,” kata AKP Banuara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Teguh Pribadi | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.