SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Pelaku penikaman berinisial AJ (35) dibekuk anggota Polisi Satreskrim Polres Simalungun. AJ mengaku emosi lantaran sering diejek oleh korban NN (34), yang merupakan tetangganya sendiri.
NN dan AJ saling kenal. Keduanya merupakan warga Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun.
Sebelum kejadian, keduanya terlibat adu mulut di kedai tuak yang berada di kawasan Silimakuta pada Minggu (31/7/2022) malam. AJ menikam pinggang sebelah kiri NN sebanyak satu kali, kemudian kabur menggunakan angkutan umum.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Tikam Warga di Atambua, Keluarga Sepakat Berdamai
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengatakan, setelah mendapat serangan dari AJ, NN tidak disadarkan diri dan dilarikan ke RS Bethesda.
AJ akhirnya berhasil ditangkap di Desa Kuta Usang, Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada Senin (1/8/2022).
"Dari keterangan AJ, benar dirinyalah yang telah melakukan penikaman terhadap NN lantaran korban selalu mengejek dan mengancam terlapor (AJ), sehingga AJ emosi," kata AKP Rachmat dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Tim Jatanras Reskrim Polres Simalungun, kata Rachmat, membekuk AJ berdasarkan laporan pengaduan ibu korban DM (69). Ibu korban mengetahui peristiwa itu dari dua saksi yang mendatangi rumahnya.
Baca juga: Beda Versi Kasus Brimob Tikam Warga Saat Mabuk di Atambua, Berujung Saling Lapor
Saat dihubungi, Kapolsek Saribudolok AKP P Sijabat menambahkan, dari keterangan pelaku, penikaman terjadi saat AJ beranjak dari kedai tuak.
"Kalau menurut pengakuan dari pelaku, awalnya pelaku ini diancam-ancam oleh korban. Setelah keluar dari warung tuak itu dikejarnya si pelaku ini, kemudian pelaku yang melihat ada pisau langsung menikam korban dibagian perut," kata Sijabat saat dihubungi wartawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.