MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua orang terduga pembakar hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua terduga pembakar huta itu berinisial PS (62) dan KN (14).
PS diduga membakar hutan di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Samosir. Sedangkan KN diduga membakar lahan di belakang SMPN 2 Sianjur.
Baca juga: Perbukitan Danau Toba Terbakar, Api Masuki Daerah Destinasi Wisata
Menurut Hadi, kedua orang itu sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
PS membakar lahan untuk membersihkannya sebelum ditanami jagung.
Sedangkan KN awalnya hanya membakar sampah karena diminta gurunya, tapi api membesar hingga membakar hutan.
"Kedua pelaku ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan, apabila terbukti ada sanksi tegasnya," kata Hadi, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra berangkat menuju Samosir untuk meninjau lokasi Karhutla menggunakan helikopter.
Baca juga: Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba, Titik Api Sulit Dijangkau
Panca mendarat di lapangan SMP Negeri 1 Sianjurmula-mula, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjurmula-mula.
Dia menggelar rapat bersama Polres Samosir dan unsur Forkopimda Kabupaten Samosir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.