MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua orang yang diduga merampok pengguna jalan di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
Sebelum merampok pengguna jalan, mereka sempat berkonvoi sembari mengancungkan senjata tajam.
Video konvoi kedua orang itu sempat beredar di media sosial.
Baca juga: Aniaya Warga hingga Tewas, 4 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua pelaku berinisial ZAY (18) dan RAH (21) ditangkap di Jalan TA Hamzah Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, tiga jam setelah merampok.
"Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara. Dari keduanya disita barang bukti sebilah klewang milik ZAY, sebilah clurit milik RAH, sepeda motor Honda Vario milik ZAY, sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban," kata Hadi, Selasa (9/8/2022).
"Keduanya mengaku mencuri dengan senjata tajam yang mereka miliki. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya," sambungnya.
Hadi menjelaskan, geng motor yang jumlahnya hampir seratus orang konvoi di jalanan Kota Binjai.
Baca juga: Anggota Geng Motor Jual Sabu, Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Mereka menghentikan sepeda motor yang melintas. Kemudian berhenti di depan konter ponsel sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit.
Seketika korban dan kedua temannya lari menyelamatkan diri, meninggalkan tiga sepeda motor yang parkir di depan toko.
Pelaku mengambil paksa sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang kondisi setangnya terkunci.
"Kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 jo 55, 56 dari KUHPidana Subs Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.