Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimmy Dipenjarakan Adik Kandungnya, Kerap Curi Barang Keluarga hingga Lempar Ponakan Pakai Batu

Kompas.com - 13/08/2022, 14:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Norman Syahputra alias Jimmy (35), warga Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Jimmy yang kerap membuat keluarganya resah, dilaporkan adik kandungnya sendiri, Indri Yusliati ke polisi.

Laporan ke polisi terpaksa dilakukan karena Jimmy beberapa kali mencuri dan menjual perabotan rumah milik adiknya tersebut.

"Udah berkali-kali dia begitu Yang Mulia. Dulu pernah sepeda terus tv dijualkannya, dulu udah dimaafkan tapi masih dilakukan. Ini dilaporkan karena udah lelah yang mulia," kata saksi menjawab pertanyaan hakim ketua Dahlia Panjaitan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Alasan Orangtua Laporkan Anaknya yang Sedang Pesta Narkoba ke Polisi, Kerap Melawan Saat Dinasihati

Terakhir Jimmy mencuri kulkas yang kemudian dijual kepada orang tak dikenal.

"Itu kulkas punya saya, sampai sekarang enggak dikembalikan. Gak tau entah kemana udah," ucapnya.

Sementara itu keponakan terdakwa yakni NA mengaku ia sempat dilempar batu oleh terdakwa saat kejadian pencurian tersebut terjadi.

"Mau ngapain wak saya tanya, terus bukan urusanmu itu katanya. Saya langsung teriak. Dia ngelempar batu ke saya," ucap saksi.

Usai mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan terdakwa.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Laporkan Anak karena Jual Kulkas, Puncak Sakit Hati yang Menumpuk

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Said Reza Pahlevi dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 16.10 WIB.

Saat itu terdakwa Norman alias Jimmy dengan Ikhsan (DPO) datang ke rumah orangtua terdakwa di jalan Tuar Medan Amplas.

Saat itu, terdakwa Norman langsung menggedor- gedor pintu rumah dan keponakan terdakwa berada di dalam rumah.

Setelah itu Jimmy langsung masuk ke dalam rumah dan berjalan ke arah kulkas. Ia kemudian menurunkan semua barang ada dalam kulkas.

"Ponakan terdakwa langsung mengatakan 'ngapain uwak ambil, itukan punya kami' lalu terdakwa mengatakan 'diamlah kau ini punyaku' lalu setelah itu terdakwa langsung mendorong kulkas tersebut keluar rumah, dan berbicara dengan teman terdakwa ikhsan yang sedang menunggu di depan rumah," kata jaksa.

Baca juga: Dua Anaknya Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Seorang Ibu Laporkan Adik Ipar ke Polisi

Saat itu, keponakan terdakwa berkata 'itu punya mamakku' lalu terdakwa berkata 'diamlah kau kupecahkan nanti bibirmu'.

Setelah itu Jimmy hendak melempar batu ke arah keponakannya, dan keponakan terdakwa berlindung di balik badan tetangga.

Setelah itu, terdakwa bersama temannya pergi membawa kulkas dengan becak.

"Terdakwa lalu menjualkan kulkas tersebut kepada seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 550.000 dan terdakwa membagi hasil penjualan kulkas tersebut kepada ikhsan Rp 50.000," kata jaksa.

Sebagian uang sisa penjualan tersebut terdakwa gunakan untuk menebus handphonenya .

Baca juga: Ibu Laporkan Anak Kandungnya di Bantul, Polisi: Sempat Diminta Pikir-pikir, tetapi...

Selanjunya pada Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB terdakwa kembali datang ke rumah orangtua terdakwa.

Namun, sekira pukul 03.00, polisi berhasil menangkap Jimmy dan membawanya ke Polsek Patumbak guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 363 Ayat (1) ke- 4 Jo 367 ayat (2) KUHPidana," pungkas jaksa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kerap Curi Perabotan Keluarga Hingga Lempar Ponakan Pakai Batu, Jimmy Kini Dipenjarakan Adik Kandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com