Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Operator Judi Online Terbesar di Sumut Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 23/08/2022, 11:04 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menyatakan, pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri bernama Niko Prasetia resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Niko ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (20/8/2022) usai menjalani pemeriksaan.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator. Penyidik melakukan gelar perkara penetapan dkat sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Rumah Bandar Judi Online Terbesar di Sumut Digeledah 6 Jam

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, selain Niko Prasetia, bos judi online inisial ABK alias Jhoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejak 9 Agustus 2022, Jhoni dan keluarganya kabur ke Singapura.

Dari hasil pelacakan, Jhoni sekeluarga kabur melalui bandara Internasional Kualanamu ke Jakarta kemudian ke Singapura.

Penetapan tersangka terhadap ABK alias Jhoni dilakukan pada Jumat (19/8/2022) setelah melakukan gelar perkara.

Kemudian polisi mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin 22 Agustus 2022 namun ia mangkir.

Hadi menyebut, pihaknya segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Jhoni.

Apabila tak hadir pihaknya segera memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Purbalingga, Tersangka Mengaku Belajar di Kamboja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com