KOMPAS.com - Pembunuhan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Korban yang bernama Abdul Aziz Rambe ternyata dibunuh dua kakak adik asal Aceh.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, kedua pelaku berinisial A dan KA.
Baca juga: Pabrik Tahu di Asahan Sumut Meledak, Kuatnya Guncangan Sempat Dikira Gempa
Dari pengakuan kedua pelaku, korban dibunuh dalam satu rumah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Setelah itu, jenazahnya dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kejadian itu diduga terjadi pada tanggal 23 Juli dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 2 Agustus," kata Valentino dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2022).
Valentino menuturkan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi menyelidiki pembunuhan ini.
Kedua pelaku kemudian ditangkap pada Sabtu (23/7/2022).
"Sementara motif yang kami dalami adalah keinginan dari para pelaku ini untuk mengambil barang milik korban, yaitu mobil korban," sebut Valentino.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Judi Online, Oknum ASN di Sumbawa Dibekuk Polisi
Namun, motif tersebut masih didalami polisi karena ada kemungkinan motif lain dalam pembunuhan ini.
"Sementara yang kita dapat mobil ini dibawa pada saat kejadian itu. Sebelumnya memang mereka saling kenal, makanya terjadi di rumah dekat TKP," ujar Valentino.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP.
"Hukumannya di atas sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kakak Beradik Warga Aceh Bunuh ASN Pemkab Asahan, Mencuat Isu Hubungan Spesial Sesama Jenis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.