KOMPAS.com - Polisi membakar lapak isap sabu dan judi yang disebut-sebut terbesar di Sumatera Utara pada Rabu (24/8/2022).
Lapak tersebut berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat penindakan tersebut, polisi tidak berhasil menangkap seorang pun pelaku, termasuk pengelola tempat itu.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan di lokasi tersebut.
Baca juga: Tersangka Apin, Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Resmi Jadi Buronan
"Hari ini kita melakukan penindakan untuk kesekian kalinya, harapan kami tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan Kamtibmas," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (24/8/2022).
Ia menyebutkan, petugas hanya melakukan penindakan di dua lokasi yang kebetulan tempatnya bersebelahan.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan, untuk hari ini kita sudah melakukan penindakan. Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi tempat-tempat yang seperti ini," sebutnya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait temuan di lokasi dan apakah ada pelaku yang ditangkap.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, yang juga turut ikut dalam penindakan tersebut enggan diwawancarai.
Baca juga: Sosok Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura, Beroperasi di Perumahan Elite Medan
Amatan Tribun-medan, tempat tersebut telah kosong saat petugas tiba.
Polisi yang tiba langsung melakukan menghancurkan di gubuk-gubuk yang dijadikan lapak pesta narkoba.
Polisi menghancurkan gubuk-gubuk ini menggunakan mesin pemotong kayu.
Di lokasi terlihat sejumlah barang bukti berupa bong atau alat penghisap sabu dan sejumlah plastik klip berserakan di lokasi.
Gubuk-gubuk ini juga memiliki loket, untuk pembelian narkoba dan penyewaan bong atau alat hisap.
Didepan loket tertera, untuk sekali sewa dipatok dengan harga Rp 5.000.Selain itu, di dinding bangunan juga terpampang larangan membawa ponsel.
Setiap pengunjung yang datang tidak diperkenankan membawa HP, karena takut direkam.
"Dilarang membawa HP, jika kedapatan akan disita," demikian tulisan di dinding lapak isap sabu terbesar di Sumut itu.
Suasana gubuk di sana sangatlah luas, dan terdapat bilik-bilik yang diduga dipakai untuk pesta narkoba.
Setelah dihancurkan, dua buah gubuk di bakar oleh petugas.
Tampak, di belakang areal bakal terdapat sungai yang diduga untuk pelarian para pelaku ketika petugas datang.
Hingga penindakan berakhir tidak tampak satu orang pun yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.