MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan terekam kamera CCTV menjewer anak bayi berkali-kali hingga telinganya memar. Kasus itu dilaporkan ke polisi dan kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Video itu viral di sejumlah media sosial. Salah satunya di akun Instagram @tkpmedan, disebutkan lokasi kejadian di Tanjung Sari, Medan. Terlihat di video, perempuan itu menggendong anak bayi tersebut.
Pelaku sempat menyuruh perempuan lainnya untuk menggendong anak kecil di sudut. Sesaat kemudian, sambil berjalan pelaku menjewer anak bayi itu berkali-kali hingga terhentak.
Baca juga: Sempat Menghilang, Ibu Balita yang Tewas di Kediri Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Di akun lain, diperlihatkan telinga anak bayi itu memar hingga hari keempat. Kasus itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/2662/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 23 Agustus 2022.
Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: 2 Oknum Polisi di Banggai Diduga Aniaya Bocah 17 Tahun, Ini Kata Kapolsek
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (29/8/2022), Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, kasus itu sudah ke tahap penyidikan.
"Sudah tahap penyidikan. Secepatnya akan kami amankan (pelaku)," katanya singkat sembari mengatakan sedang rapat sejak pagi hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.