Melalui cara ini, masyarakat juga akan mendapatkan informasi terkait kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
Info pajak kendaraan dan PNBP yang akan ditampilkan termasuk rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total pajak yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
1. Kirim pesan dengan format ke nomor 0811 2119 211
info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan
Contoh: info B/6777/XF Hitam
2. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
3. Masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dengan kode bayar tersebut pajak melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan.
4. Setelah pembayaran dilakukan, pemilik kendaraan akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.
5. Pemilik kendaraan dapat menuju ke kantor samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.
Diketahui cara cek pajak via SMS Gateway hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.