Sementara itu Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan korban pernah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya.
Baca juga: Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 14 Tahun di Manokwari Hamil 6 Bulan
Saat ini kasus tersebut masih di proses di pengadilan.
"Tetapi latar belakang si anak juga menjadi bahan, dia yang masih kita dalami. Jadi, dia juga sempat mengalami masalah seperti itu, yang sama," kata Panca, Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Marudut Simanjuntak membantah adanya kasus pemerkosaan tersebut.
"Kita pastikan kejadian itu tidak ada. Kita punya saksi yang meyakinkan itu tidak ada," ujar Marudut, Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan latar belakang laporan polisi yang dilakukan I adalah minta pengurangan uang sekolah.
"Pihak sekolah mengizinkan bahkan sudah direstui untuk pengurangan sekolah tapi diminta kewajiban-kewajiban, tunggakan-tunggakan sebelumnya, dibayar lah. Dia ini tak bisa memenuhi kewajiban itu. Lantas, muncul lah laporan polisi ini. Itu ceritanya," kata dia.
Baca juga: Bocah 15 Tahun di Lampung Diperkosa Lalu Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban dengan Pecahan Kaca
Marudut mengatakan pihaknya telah melaporkan balik I, ibu terduga korban pemerkosaan ke Polda Sumut pada April 2022.
I dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh I.
Namun, karena perkara pokoknya masih berjalan maka perkara pencemaran nama baik itu tidak bisa didahulukan.
"Biar aja perkara pokoknya selesai. Berharap ini bisa selesai. Supaya dihentikan. Kita gas dia. Kita minta pertanggungjawaban dia soal berita bohong itu," tutur dia.
Pihaknya memercayakan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa kasus ini dengan baik dan benar.
Dihubungi terpisah, I sebagai pelapor tidak memberikan respons atas bantahan kuasa hukum terlapor. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : Reni Susanti, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.