KOMPAS.com - I, ibu terduga korban pemerkosaan di Kota Medan dilaporkan balik ke Polda Sumatera Utara pada April 20222 atas kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut sampaikan Marudut Simanjuntak kuasa hukum terlapor pada Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya I menemui pengacara Hotman Paris untuk mengadukan kasus pemerkosaan anaknya yang masih berusia 10 tahun.
I mengatakan anaknya diperkosa oleh kepala sekolah, penjaga keamanan hingga tukang sapu di lingkungan sekolah.
Menurut I, ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes medan pada 10 September 2021.
Namun hingga saat ini, kasus tersebut berhenti dan polisi masih belum menetapkan tersangka.
Terkait hal tersebut Marudut menyebut berdasarkan fakta yang ada, pemerkosaan yang dialami oleh siswi SD berusia 10 tahun oleh kepala sekolah hingga tukang sapu itu tidak pernah terjadi
"Kita pastikan kejadian itu tidak ada. Kita punya saksi yang meyakinkan itu tidak ada," ujar Marudut Simanjuntak pada Jumat (9/9/2022) sore.
Marudut malah mengatakan ada latar belakang dari laporan polisi yakniu minta pengurangan uang sekolah.
"Pihak sekolah mengizinkan bahkan sudah direstui untuk pengurangan sekolah tapi diminta kewajiban-kewajiban, tunggakan-tunggakan sebelumnya, dibayar lah. Dia ini tak bisa memenuhi kewajiban itu. Lantas, muncul lah laporan polisi ini. Itu ceritanya," katanya.
I pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Namun karena perkara pokok masih berjalan, maka perkara pencemaran nama baik tak bisa didahulukan.
"Biar aja perkara pokoknya selesai. Berharap ini bisa selesai. Supaya dihentikan. Kita gas dia. Kita minta pertanggungjawaban dia soal berita bohong itu," tutur dia.
Baca juga: Siswi SD yang Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan, Pernah Dicabuli Ayahnya
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penanganan kasus yang dilaporkan I masih berproses.
Menurutnya penyidik sudah dua kali melakukan pra rekontruksi di sekolah yang disebut menjadi TKP pemerkosaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.