Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Medan Bongkar Bangunan Milik PDI-P dan Ormas, Lainnya Tunggu Giliran

Kompas.com - 15/09/2022, 11:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan milik organisasi massa (ormas) dan partai politik di beberapa titik di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/9/2022).

Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan membongkar di antaranya pos milik Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan PDI Perjuangan di kawasan Jalan Juanda di Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Bentak Tukang Parkir Liar: Woi! Kau Preman Sini?

Pembongkaran disaksikan masyarakat sekitar dan juga pihak kelurahan serta kecamatan.

Baca juga: Bobby Nasution: Banyak Tokoh Besar Lahir dari Suku Batak

Selain bangunan, plang PDI Perjuangan maupun IPK yang tadinya berada di depan bangunan tersebut juga dicabut.

Pembongkaran berjalan selama 30 menit dengan menggunakan satu alat berat.

Kemudian material bangunan yang telah dirobohkan, diangkut dengan menggunakan satu truk mobil kebersihan milik Pemkot Medan.

Lurah Suka Raja, Darma, mengatakan, pembongkaran ini merupakan upaya Pemkot Medan untuk mengatasi permasalahan banjir.

Dijelaskan Darma, saat ini Pemkot Medan akan merobohkan pos-pos milik ormas dan partai politik yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan dan berada di atas saluran drainase.

"Untuk hari ini sesuai arahan dari Wali Kota Medan (Bobby Nasution), akan melakukan pembongkaran (bangunan) Ormas ataupun OKP (organisasi kepemudaan) yang mendirikan bangunan tanpa ada izin dan mendirikan bangunan di atas drainase yang mengakibatkan banjir di Kota Medan," jelasnya, saat diwawancarai Tribun Medan.

Darma menyebut, dua bangunan pos yang dibongkar di Jalan Juanda ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas drainase.

Pembongkaran bangunan ini juga dilakukan agar drainase yang sudah lama tidak berfungsi dapat kembali berjalan normal.

"Penyebab banjir ini karena drainase yang telah dibuat pemkot didirikan bangunan makanya saat ini dari Informasi yang saya dapat bangunan ormas ataupun OKP yang tidak memiliki izin akan dirobohkan semua," ujar dia.

Pembongkaran ini, juga telah mendapat persetujuan dari pemilik bangunan.

"Ini sudah kita beri tahu dua hari sebelum dilakukan pembongkaran dan karena tanah tempat mendirikan bangunan milik Pemkot Medan, maka sejauh ini yang saya tahu tidak ada tempat relokasi untuk mereka dari Pemkot Medan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BREAKINGNEWS Pos Milik IPK dan PDIP Dibongkar Pakai Alat Berat, Lurah: Untuk Atasi Banjir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Bobby: Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan

Medan
Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Medan
Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Digeruduk Ormas, Manajemen Mie Gacoan Medan Ketakutan dan Tutup Lebih Cepat

Medan
Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Viral, Video Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan karena Tak Diizinkan Kelola Parkir

Medan
Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Diduga Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan Rinte Raya Medan Jadi Tersangka

Medan
AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

AKBP Achiruddin Mengaku Sedih Divonis 6 Bulan Penjara

Medan
Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Respons Bobby soal Remaja Penjual Tisu Diduga Tersengat Listrik Kabel Papan Reklame

Medan
Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Video Viral Sekelompok Begal Rampok Pemotor di Medan, Polisi: 5 Pelaku Ditangkap

Medan
Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Copot Kepala Dinas Pendidikan Medan, Bobby: Ada Beberapa Kasus

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Nyatakan Banding

Medan
AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Divonis 6 Bulan Penjara untuk Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Medan
Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Sejumlah Jalan di Kota Medan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 80 Cm

Medan
Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Remaja Penjual Tisu di Medan Tewas Tersengat Listrik di Depan Rumah Kosong

Medan
Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Bidan di Sergai Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Bertabrakan dengan Bentor

Medan
Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Biaya Persalinan Lunas, Ibu dan Bayi yang Tertahan di RS Selama 13 Hari Sudah Boleh Pulang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com