Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Demi Nikahi Selingkuhan, Istri Rencanakan Pembunuhan Suami, Korban Dieksekusi di Ladang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 15/09/2022, 12:11 WIB

KOMPAS.com - AM, seorang wanita asal Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, merencanakan pembunuhan suaminya demi bisa menikahi selingkuhannya.

Setelah berhasil membunuh suaminya, sang istri berpura-pura tidak tahu, bahkan menjadi orang yang seolah pertama kali menemukan jasad suaminya.

Baca juga: Saat Ponpes Gontor Bohongi Orangtua Santri yang Tewas, Awalnya Sebut Korban Meninggal Kelelahan, Ternyata Dianiaya

AM bekerjasama dengan selingkuhannya berinisial HS membunuh Harlen Sinaga (48).

Kronologi

Kasus pembunuhan yang dilakukan AM dan selingkuhannya, HS, terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Pemuda Cirebon: Saya Bukan Bjorka!

Kala itu, AM menantang selingkuhannya untuk membunuh suami sahnya. Alasan AM ingin membunuh suaminya karena faktor ekonomi dan ingin menikah dengan HS.

HS kemudian menjawab tantangan AM. Mereka kemudian menyusun rencana untuk membunuh Harlen Sinaga.

Pada Minggu 28 Agustus 2022, tersangka HS kemudian menghabisi nyawa Harlen Sinaga di kawasan perladangan. Korban diduga dihantam benda tumpul hingga tewas.

Usai membunuh korban, HS meninggalkan lokasi. Jenazah korban dibiarkan tergeletak di dalam kubangan yang ada di perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Sekira pukul 18.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban kemudian ditemukan oleh saksi, Renta Simanullang dan Lambok Simanullang.

Disebutkan pula bahwa saat itu AM sempat ikut menyaksikan penemuan jasad suaminya.

"Kedua saksi sempat meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar," kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (14/9/2022).

Setelah menemukan jenazah korban, saksi dan warga kemudian menghubungi polisi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah luka di wajah dan tubuh korban. Atas temuan itu, polisi meyakini bahwa korban telah dibunuh.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat memeriksa 20 saksi, termasuk istri korban. Saat itu polisi menyita HP milik istri korban.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pesan singkat AM kepada selingkuhannya HS. 

Belakangan terungkap, bahwa AM bekerjasama dengan HS membunuh korban.

"Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban maka mereka (AM dan HS) akan menikah," kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin.

Tersinggung

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, tersangka AM mengaku merasa sakit hati dengan suaminya.

Sebelum merencanakan pembunuhan, AM mengaku pernah merasa dipermalukan saat pertemuan keluarga.

Pada 20 Agustus 2022 lalu, AM dan suaminya melakukan pertemuan keluarga di Lintongnihuta.

Pada saat itu lah pelaku merasa tersinggung dengan ucapan suaminya, dan langsung berniat membunuh sang suami bersama kekasih gelapnya.

Atas kasus ini, kedua tersangka bisa disangkakan Pasal 340 KUHPidana atas pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: KEJINYA Istri di Humbahas, Demi Nikah dengan Selingkuhan, Suami Sah Dibunuh, Lalu Rekayasa Kasus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 27 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 27 Maret 2023

Medan
Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung di Sel Polres Asahan, Mulutnya Tersumpal

Pemilik 1 Kg Sabu Tewas Tergantung di Sel Polres Asahan, Mulutnya Tersumpal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 26 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Sedang

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 26 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 26 Maret 2023

Medan
Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Viral, Foto Surat Terbuka Klaim Milenial Bea Cukai, Bongkar Pelanggaran Pejabat, Begini Respons BC Kualanamu

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 25 Maret 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banda Aceh Hari Ini, 24 Maret 2023

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Jambi Hari Ini, 25 Maret 2023

Medan
Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Pukul Senior Saat Mengantre ATM, Polisi di Medan Dimutasi ke Luar Kota

Medan
Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor

Medan
Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Sensasi Petik Kurma Langsung dari Pohonnya di Sumatera Utara...

Medan
DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 24 Maret 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke