MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban anak perempuan berusia 12 tahun hingga terinfeksi HIV di Medan masih dalam pendalaman oleh penyidik di Polrestabes Medan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk nenek korban.
"Kita ke Polrestabes Medan atas laporan terdahulu atas dugaan pelecehan seksual anak usia 12 tahun. Pada saat itu kita duga ada inisial B yang melakukan pelecehan seksual, (B) merupakan pacar ibunya," ujar penasehat hukum korban dari Kantor Hukum CN Iustitia, Arianto Nazara di depan gedung Satreskrim, Jumat (16/9/2022) siang.
Dijelaskannya, sejauh ini prosesnya sedang berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan hari ini yang diperiksa adalah nenek korban.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Medan, Diperkosa, Dijual Keluarga, dan Terjangkit HIV
Arianto kemudian menjelaskan secara singkat kronologi kejadiannya.
"Dia dilecehkan sekitar umur 7 tahun saat itu dia tinggal bersama ibunya dan pacar ibunya. Satu rumah lah," katanya.
Setelah ibu korban meninggal dunia, korban tinggal bersama ayah kandungnya selama beberapa tahun.
Namun setelah ayahnya menikah lagi, korban ditinggalkan begitu saja hingga akhirnya korban tinggal bersama neneknya.
Arianto menduga, korban mendapat pelecehan seksual tidak hanya oleh B, tetapi ada pelaku lainnya.
Hanya saja korban belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena masih merasa ketakutan.
"Terlapornya ada beberapa orang, inisialnya A, R dan B. Ada tiga, kita duga. Orang dekat dan ada orang lain juga," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.