PEKANBARU, KOMPAS.com - Warga dan perangkat Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memasang spanduk bertuliskan tangkap maling berhadiah uang.
Mereka membuat sayembara, bagi yang bisa menangkap maling di desa itu bakal diberi uang tunai. Namun, spanduk itu telah dicopot lagi.
"Sudah dicopot kembali (spanduknya). Itu perintah dari Kapolres (Kuansing) kepada Polsek. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah," kata Mahviyen saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Ia mengatakan, spanduk tersebut hanya terpasang satu hari pada Jumat (16/9/2022). Pencopotan spanduk itu perintah dari pihak kepolisian.
Baca juga: Marak Pencurian, Warga di Riau Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
"Paginya dipasang sorenya diturunkan lagi. Atensi dari kapolres diturunkan lagi spanduknya," kata Mahviyen.
Menurut dia, sayembara tangkap maling berhadiah itu dibuat dengan tujuan mencegah orang berbuat kejahatan.
"Jadi, kalau banyak orang tertarik tentu mempersempit ruang gerak maling," kata Mahviyen.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho membenarkan, spanduk sayembara tangkap maling berhadiah itu telah dicopot lagi.
"Ya, sudah diselesaikan sama kapolsek di sana. Sudah dilakukan pertemuan kapolsek dengan perangkat desa. Spanduknya tadi sudah dicopot lagi," kata Linter saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.