Ia menyampaikan, apabila terjadi kasus pencurian, masyarakat diminta melapor kepada petugas kepolisian.
"Kesepakatannya seperti itu. Kalau ada pencurian laporkan ke kantor polisi," tutup Linter.
Sebelumnya, warga Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sudah resah dengan ulah para pencuri.
Karena sudah sering terjadi pencurian, perangkat desa setempat akhirnya membuat sayembara dengan memasang spanduk di permukiman.
Dalam spanduk itu disebutkan bagi yang menangkap maling akan mendapatkan hadiah uang.
Menangkap maling pada malam hari, berhadiah Rp 1 juta. Sedangkan menangkap maling pada siang hari hadiahnya Rp 750.000. Penangkapan maling harus disertai barang bukti.
Baca juga: CCTV Merekam Maling Menguras 13 HP Dimasukkan dalam Sarung Bantal, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Camat Pangean mengatakan, pemasangan spanduk sayembara menangkap maling dibuat perangkat Desa Teluk Pauh.
"Ini strategi dari masyarakat dan Pemdes (Pemerintah Desa) setempat untuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi," ungkap Mahviyen.
Ia menjelaskan, sayembara tangkap maling itu dibuat bukan tanpa alasan. Sebab, warga Desa Teluk Pauh sudah resah dengan maraknya aksi pencurian.
Dalam beberapa waktu terakhir, sebut Mahviyen, sering terjadi pencurian seperti mesin pompa air, ponsel, hingga aki mobil.
"Jadi dengan adanya spanduk tersebut, pelaku akan berpikir untuk berbuat kejahatan, karena adanya kewaspadaan dari masyarakat yang tertarik akan imbauan tersebut," ujar Mahviyen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.